Kamis, 13 Desember 2012

Istilah dalam Sosiologi

5
Abnormal :  Menyimpang dari norma atau kaedah yang dianuti

Akomodasi :  Suatu usaha untuk meredakan suatu pertikaian

Akulturasi :  Proses pertemuan unsur-unsur dari pelbagai kebudayaan yang berbeda-beda yang diikuti dengan percampuran unsur-unsur tersebut. Namun, unsur-unsur yang lama masih terlihat.

Ajudikasi :  Penyelesaian perselisihan secara damai dengan keputusan yang berwenang, yang tujuannya mendapatkan keadilan.

Afiliasi :  Proses atau hasil pembentukan kerjasama antara kelompok-kelompok sosial yang berbeda.

Agent of change :  Agen perubahan yang bergerak untuk memperjuangkan perubahan-perubahan menuju perbaikan di bidang sosial, politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Agresi :  Perilaku yang bertujuan melukai seseorang atau merusak sesuatu. Penggunaan kekerasan yang menyebabkan terjadinya konflik bersenjata.

Agitasi :  Usaha untuk menimbulkan rasa ketidakpuasan dari massa terhadap tertib sosial.

Aklamasi :  Persetujuan bulat, sebuah keputusan yang dihasilkan dengan cara kesepakatan/ persetujuan penuh semua anggota masyarakat atau peserta pemilihan.

Alienasi :  Perasaan tidak berdaya atau tidak mempunyai kekuatan sama sekali. Keterasingan dari setiap aspek masyarakat.

Altruism :  Perilaku pribadi yang didasarkan pada kepentingan kelompok.

Amalgamasi :  Perkawinan campuran

Ambilineal :  Semua keturunan melalui garis pria atau wanita yang menghubungkannya dengan sepasang nenek moyang.

Amnesti :  Pengampunan kepada orang-orang yang melakukan pelanggaran.

Amoral :  Tidak memiliki moral yang baik.

Anisogami :  Bentuk perkawinan dimana salah satu pihak melakukan perkawinan ke atas di dalam (dipandang dari garis keturunan).

Anomi :  Keadaan di mana tidak adanya norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat.

Arbitrasi :  Suatu cara penyelesaian perselisihan di mana pihak-pihak yang berselisih mengundang pihak ketiga yang keputusannya mengikat.

Asosial :  Tidak menagcuhkan norma-norma yang berlaku.

Civil Society :  Masyarakat sipil atau msyarakat madani.

Civilization :  Masyarakat dengan kebudayaan yang dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal.

Clan/ Klan :  Kelompok yang didasarkan pada prinsip menarik garis keturunan unilineal.

Clan mates :  Anggota-anggota dari suatu klan.

Clique/ Klik :  Suatu kelompok informal kecil yang terbentuk secara spontan di dalam kelompok formal yang lebih besar. 

Coalition/ Koalisi :  Kerjasama antara kelompok-kelompok yang berbeda untuk mempertahankan diri.

Coercion/ Koersi :  Pengendalian dengan menggunakan ancaman, atau kekuatan bersenjata.

Cognates :  Hubungan kekerabatan melalui pihak laki-laki, perempuan, atau kedua-duanya.

Cultural lag :  Tertinggalnya perkembangan salah satu unsur kebudayaan dari unsur-unsur lainnya.

Deviance/ Penyimpangan :  Kecenderungan untuk menyimpang dari suatu norma dengan tidak mematuhi norma-norma tersebut.

Diferensiasi sosial :  Pengelompokkan secara horizontal/ sejajar. Seperti pekerjaan, agama, peranan, dan lain-lain.

Difusi :  Proses penyebaran unsur-unsur kebudayaan.

Discovery :  Penemuan, pengakuan terhadap hal-hal yang baru.

Disfungsi Sosial :  Akibat-akibat sosial disintegratif dari suatu unsur sosial atau unsur kebudayaan.

Diskriminasi :  Memperlakuan seseorang secara berbeda atas dasar alasan-alasan yang tidak relevan.

Disnomia :  Adanya unsur-unsur disfungsional dalam suatu masyrakat.

Eksogami :  Pernikahan yang terjadi dengan orang yang berada di luar kelompok.

Endogami :  Pernikahan yang terjadi dalam kelompok yang sama.

Etnosentrisme :  Penilaian yang baik terhadap sikap-sikap dan pola perilaku kelompok sendiri.

Fusi :  Peleburan dari dua atau lebih kelompok-kelompok yang mempunyai tujuan yang relatif sama, menjadi satu kelompok.

Gang/ Geng :  Suatu kelompok utama yang timbul secara spontan dengan tingkat solidaritas tertentu sebagai akibat konflik dalam lingkungan sosialnya.

Gemeinschaft/ Paguyuban :  Tipe ideal masyarakat atau kelompok yang ditandai adanya hubungan primer, ikatan batin dan tekanan pada tradisi. Strukturnya bersifat organis.

Genosida :  Suatu tindakan yang dilakukan secara sistematis dengan tujuan untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian bangsa, etnis, ras, atau kelompok masyarakat.

Gesellschaft/ Patembayan :  Ikatan lahir yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek, strukturnya bersifat mekanis.

Gregariousness :  Naluri untuk berinteraksi dengan masyarakat seluruhnya.

Heterogami :  Perkawinan antara orang-orang dengan jenis kelamin yang berbeda sesuai dengan karakteristik tertentu.

Hipergami :  Perkawinan antara seorang wanita dengan pria yang lebih tinggi kedudukannya.

Hipogami :  Perkawinan antara seorang wanita dengan pria yang lebih rendah kedudukannya.

Imitasi :  Proses meniru perilaku pihak lain.

Incest :  Hubungan seksual terlarang antara kerabat yang dekat.

In-group :  Kelompok sendiri, kelompok dipandang dari sudut anggotanya.

Inovasi :  Suatu unsur kebudayaan yang baru.

Integrasi :  Proses penyatuan berbagai kelompok sosial dalam kesatuan wilayah dengan penggabungan unsur-unsur yang berbeda dalam satu kesatuan yang utuh.

Interaksi :  Proses hubungan timbal balik antara inividu dengan individu, individu dengan kelompok, atau kelompok dengan kelompok.

Isogami :  Perkawinan di mana kedua mempelai mempunyai status atau kedudukan yang sama.

Kelas Sosial :  Suatu kelompok sosial yang anggota-anggotanya mempunyai persamaan kedudukan ekonomis, prestise, kedudukan pekerjaan, kekuasaan, orientasi nilai, dan ditandai adanya interaksi, serta kesadaran kelas.

Komunikasi :  Proses penyampaian pesand ari satu pihak ke pihak lain yang kemudian menimbulkan pemahaman bersama.

Komunitas :  Suatu kelompok sebagai bagian masyarakat yang didasarkan pada perasaan yang sama, sepenanggungan dan saling membutuhkan, serta tinggal di suatu wilayah kediaman tertentu.

Kompetisi :  Proses sosial di mana pribadi-pribadi atau kelompok-kelompok bersaing untuk mencapai tujuan tertentu tanpa mempergunakan ancaman atau kekerasan. 

Kompromi :  Proses di mana masing-masing pihak mengurangi tuntutannya agar tercapai penyelesaian perselisihan.

Konflik :  Proses pencapaian tujuan dengan cara melemahkan pihak lawan tanpa memperhatikan norma dan nilai yang berlaku.

Konsensus :  Kesepakatan setelah terjadi pertentangan.

Konsiliasi :  Usaha untuk mempertemukan keinginan dari pihak-pihak yang berselisih agar tercapai suatu persetujuan.

Konsolidasi :  Penyatuan atau peleburan dari unit-unit administratif.

Kontravensi :  Proses disosiasi antara kompetisi dengan konflik. Proses disosiasi yang mengarah pada penghancuran lawan secara tidak langsung.

Kontrol sosial :  Proses yang direncanakan yang bertujuan untuk mengajak, mendidik, atau bahkan memaksa warga masyarakat agar mematuhi norma dan nilai.

Laten :  Tersembunyi tapi sewaktu-waktu bisa muncul dan sangat berbahaya.

Malfungsi :  Akibat-akibat sosial atau budaya yang tidak dikehendaki atau tidak disetujui masyarakat.

Masalah Sosial :  Suatu keadaan di mana cita-cita masyarakat tidak terpenuhi karena keadaan sosial dalam masyarakat.

Masyarakat Madani :  Sebuah tatanan masyarakat yang beradab, menjunjung tinggi hukum, saling menghormati dan menghargai hak-hak sipil.

Matriarkhi :  Kombinasi garis keturunan matrilineal, pola kediaman matrilokal, dan matripotestalitas.

Matricentic :  Berpusat pada ibu.

Matrilineal :  Garis keturunan ibu dengan penghubung garis keturunan ibu saja.

Mediasi :  Cara penyelesaian sengketa dengan menggunakan pihak ketiga yang keputusan-keputusannya tidak mengikat.

Mobilitas Sosial :  Perpindahan dari satu posisi ke posisi sosial lainnya.

Moral :  Berkenaan dengan kesusilaan atau etika dalam arti sempit.

Mores :  Tata kelakuan, norma sosial yang kuat sanksinya.

Multikulturalisme :  Adanya lebih dari dua kebudayaan dalam suatu komuniti.

Negosiasi :  Perundingan antara pihak yang bertikai untuk saling memberi dan menerima dalam rangka mencapai kesepakatan atau keputusan bersama.

Nilai :  Konspesi-konsepsi abstrak di dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.

Norma :  Patokan perilaku yang baik dan benar.

Organisasi :  Sistem sosial yang dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu.

Out-group :  Kelompok luar, kelompok lain dipandang dari sudut anggota suatu kelompok tertentu.

Patogenik :  Hal yang menimbulkan penyakit.

Patriarkhi :  Pemerintahan oleh para pria.

Patrisentic :  Berpusat pada ayah.

Patrilineal :  Garis keturunan ayah dengan penghubung laki-laki saja.

Poligami :  Perkawinan antara seorang pria dengan dua wanita atau lebih.

Poligini :  Perkawinan antara seorang pria dengan dua wanita sekaligus atau lebih.

Poverty/ Kemiskinan :  Suatu kondisi di mana penghasilan tidak sesuai dengan kebutuhan dasar minimal, artinya tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar manusia.

Primordial :  Ikatan yang dibentuk berdasarkan kekerabatan atau kesamaan suku bangsa, daerah, bahasa, dan adat istiadat.

Privilise :  Suatu hak istimewa yang dimiliki oleh seseorang atau lembaga karena kedudukannya. 

Ras :  Suatu kelas yang didasarkan pada kriteria genetik.

Role :  Peran seseorang dalam masyarakat.

Rule :  Aturan-aturan, pedoman mengenai perilaku yang dikehendaki atau perilaku yang dianggap pantas.

Rural :  Bersifat pedesaan, berkenaan dengan wilayah yang mempunyai ciri-ciri pedesaan.

Sekularisasi :  Peralihan fungsi-fungsi nonkeagamaan yang semula dipegang oleh organisasi keagamaan ke organisasi-organisasi sekuler.

Segmentasi :  Pembagian struktur sosial ke dalam unit-unit tertentu yang sama fungsinya.

Sosialisasi :  Proses mengkomunikasikan kebudayaan kepada warga masyarakat yang baru.

Society :  Suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan. 

Sosiologi :  Ilmu yang mempelajari struktur sosial, proses sosial termasuk perubahan-perubahan sosial dan masalah-masalah sosial.

Stereotip :  Kombinasi dari ciri-ciri yang paling sering diterapkan oleh suatu kelompok terhadap kelompok lain atau oleh seseorang terhadap kelompok lain.

Stratifikasi :  Proses atau struktur masyarakat yang dibedakan ke dalam lapisan-lapisan secara bertingkat.

Struktur :  Jalinan unsur-unsur yang pokok.

Sugesti :  Objek dari penerimaan yang tidak didasarkan pada penalaran.

Suicide :  Bunuh diri.

Tekanan sosial :  Tekanan yang dilakukan secara informal terhadap orang-orang agar mereka patuh.

Teori :  Perangkat dari proposisi-proposisi yang mempunyai korelasi yang telah terbukti dan teruji kebenarannya.

Urban :  Bersifat perkotaan

Usage :  Kebiasaan, bentuk-bentuk perbuatan yang menjadi pola perilaku.

Violence :  Kekerasan, penggunaan kekuatan fisik secara paksa terhadap seseorang atau kelompok.

Yudikatif :  Lembaga penegakan hukum atau lembaga yang melaksanakan fungsi untuk mengawasi dan mengadili pelanggaran-pelanggaran terhadap pelaksanaan undang-undang.

Zina :  Hubungan seksual di luar nikah.


Sumber :  Bisri Mustofa., Elisa Vindi Maharani.. Kamus Lengkap Sosiologi. 2008. Yogyakarta: Panji Pustaka.
Read more

Auguste Comte

0

          Auguste Comte. Siapa Auguste Comte? Bagi orang-orang yang bergelut dalam ranah sosiologi tentu sudah tidak asing dengan nama ini. Auguste Comte adalah Bapak Sosiologi yang pertama-tama memberi nama pada ilmu tersebut (yaitu dari kata Socius dan Logos). 

          Auguste Comte lahir di Montpelier, Prancis, pada 19 Januari 1798. Comte adalah orang pertama yang menggunakan istilah sosiologi. Berasal dari kata Socius yang berarti masyarakat dan Logos yang berarti ilmu. 
          Pada masanya, Comte mengembangkan fisika sosial yang pada tahun 1839 ia sebut sebagai Sosiologi. Penggunaan istilah fisika sosial menunjuk pada penggunaan ilmu pengetahuan yang menelaah statika sosial dan dinamika sosial. Comte menjabarkan teori mengenai Statika Sosial (Social Static) dan Dinamika Sosial (Social Dinamic).



A.  Teori Dinamika Sosial berisi :
1.  The Law of Three Stages
         a.  The theologycal or fictitious
                  - Fetishim, berhubungan dengan dunia supranatural atau hal-hal gaib
                  - Polytheism, berhubungan dengan kepercayaan pada adanya dewa-dewa
                  - Monotheism, berhubungan dengan kepercayaan bahwa hanya ada satu Tuhan yang harus  
                     diyakini

          b.  The methaphysical or abstract
               segala sesuatunya digerakkan oleh hukum-hukum alam

          c.  The scientific or positive
               semua gejala alam dan isinya hanya dapat dipahami dan diterangkan melalui kenyataan-kenyataan
               (rasional).

2.  The Law of Hierarchie of the Scientist
     Comte membagi hierarki susunan ilmu pengetahuan dari hal yang sederhana dan abstrak, yang kemudian
     menjadi dasar ilmu pengetahuan selanjutnya.
          a.  Matematika
          b.  Astronomi
          c.  Fisika
          d.  Kimia
          e.  Biologi
          f.   Sosiologi

3.  The Law of the Corellation of Practical Activities
            Ada hubungan yang bersifat natural antara cara berpikir teologis dengan militerisme. Semua
     permasalahan dijawab dengan kekuatan. Dalam hal ini, kekuasaan dan kewenangan menjadi tujuan dari
     masyarakat primitif dalam hubungan satu sama lain.

4.  The Law of the Corellation of the Feeling
             Masyarakat hanya dapat dipersatukan oleh feeling (perasaan). Sejarah telah memperlihatkan adanya
     hubungan antara perkembangan pemikiran dengan perkembangan sentimen sosial.


B.  Teori Statika Sosial berisi
             Masyarakat diatur oleh tata tertib dan bahwasanya kedudukan masyarakat tidaklah sama. Fungsi
      sosial statis adalah mencari hukum tentang aksi-reaksi daripada berbagai bagian dalam sistem sosial.
Read more

Senin, 10 Desember 2012

Masalah Masyarakat Majemuk

0
Indonesia mempunyai struktur masyarakat yang majemuk yang terkadang menimbulkan permasalahan mengenai bagaimana masyarakat tersebut dapat terintegrasi secara keseluruhan. Menurut Liddle, suatu integrasi yang tangguh dapat berkembang apabila:
  1. Sebagian besar anggota suatu masyarakat tersebut bersepakat tentang batas-batas teritorial dari negara sebagai suatu kehidupan politik dimana mereka menjadi warganya. 
  2. Apabila sebagian besar anggota masyarakat tersebut bersepakat mengenai struktur pemerintahan dan aturan-aturan daripada proses-proses politik yang berlaku bagi seluruh masyarakat di atas wilayah negara tersebut.
Masyarakat majemuk memiliki beberapa permasalahan, antara lain:
1. Konflik berasal dari kata configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih di mana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain. 

2. Perbedaan Kepentingan
    Masing-masing individu memiliki keinginan yang berbeda-beda, sehingga menyebabkan kepentingan yang berbeda-beda. Di antaranya adalah perbedaan kepentingan untuk memperoleh kasih sayang, harga diri, penghargaan yang sama, dan memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
Perbedaan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi mengenal beberapa fase yaitu :
1.   Fase disorganisasi yang terjadi karena kesalah pahaman (akibat pertentangan antara  harapan dengan standar normatif).
2.  Fase disintegrasi (konflik) yaitu pernyataan tidak setuju dalam berbagai bentuk seperti timbulnya massa, protes, aksi mogok dsb. Walter W. Martin dkk  mengemukakan tahapan disintegrasi , sbb:
·  Ketidak sepahaman anggota kelompok tentang tujuan sosial yang hendak dicapai.
·  Norma sosial yang tidak dihayati dalam kelompok bertentangan satu sama lain.
·  Tindakan anggota masyarakat sudah bertentangan dengan norma kelompok.

3. Prasangka dan Diskriminasi
    Prasangka dan Diskriminasi adalah dua hal yang ada relevansinya. Kedua tindakan tersebut dapat  
    merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka memiliki dasar pribadi, 
    dimana setiap orang memiliki. Perbedaan pokok antara prasangka dan diskriminatif adalah bahwa 
    prasangka menunjukkan pada aspek sikap, sedangkan diskriminatif pada tindakan.  Sebab-sebab 
    timbulnya Prasangka dan Diskriminasi :
1.      Latar belakang sejarah.
   Contohnya: orang kulit putih selalu berprasangka negative terhadap orang berkulit hitam
atau 
         negro.
2.      Dilatar belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situsional.
   Contohnya: terjadi PHK oleh pimpinan perusahaan terhadap karyawannya.
3.      Bersumber dari faktor kepribadian.
   Para ahli beranggapan bahwa prasangka lebih dominan disebabkan oleh tipe kepribadian 

         orang-orang tertentu.
4.      Perbedaan keyakinan, keperacayaan dan agama.
   Contohya: berdirinya fakta-fakta pertahanan seperti NATO, SEATO yang merupakan 

         contoh dari adanya prasangka dan politik global dari Negara adi kuasa.


4. Etnosentrisme
    Ethnosentrisme yaitu anggapan suatu bangsa/ras yang cenderung menganggap kebudayaan mereka 
    sebagai suatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan beranggapan bahwa bangsa/ras lain 
    kurang baik dimata mereka. Akibatnya adalah penampilan ethnosentrik yang dapat menjadi penyebab 
    utama dalam kesalahan dalam berkomunikasi.

Read more

Sabtu, 24 November 2012

Norma dalam menciptakan integrasi sosial

0
Norma merupakan pedoman berperilaku masyarakat yang bersumber dari nilai-nilai. Sedangkan, nilai merupakan ukuran baik dan buruknya perilaku seseorang. Menurut Y.B.A.F. Maylor Polak (1979), norma-
norma merupakan perbuatan dan kelakuan yang dibenarkan untuk mewujudkan nilai-nilai itu. Sebagian dari kebudayaan non-material, norma-norma tersebut menyatakan pengertian-pengertian yang teridealisir dari perilaku. 

Dalam setiap masyarakat terdapat norma-norma yang melembaga dalam masyarakat. Hal itu disebabakan oleh adanya kepentingan pokok dalam segala kehidupan bersama manusia, di antara tujuan pokok itu ialah terwujudnya tata tertib masyarakat, tata tertib masyarakat itu nampak dari pola kelakuan anggota masyarakat yang didasarkan pada norma-norma atau kaidah - kaidah.
secara sosiologis,norma tumbuh sebagai hasil dari kehidupan bermasyarakat. Individu berada di dalam suatu masyarakat dan disosialisasikan untuk mampu menerima aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat. Emille Durkheim menyatakan, bahwa norma-norma sosial adalah suatu yang berada di luar individu yang membatasi dan mengendalikan mereka. 

Norma sosial dalam masyarakat mempunyai fungsi-fungsi. Menurut Abdul Syani, norma sosial yang ada di masyarakat memiliki fungsi-fungsi antara lain:
1. sebagai alat kontrol sosial, untuk menerima atau menolak suatu perilaku. Pilihan tersebut diwujudkan dalam bentuk perintah dan larangan boleh atau tidak boleh dilakukan.
2. sebagai pedoman berperilaku, untuk mengatur aktivitas sosial yang mengandung hukum dan sanksi. Bagi pelanggarnya harus patuh tanpa paksaan dan diharapkan secara suka rela menerima sanksi berdasarkan keputusan bersama.

Selain fungsi yang dikemukakan Abdul Syani, norma sosial juga memiliki fungsi lain yaitu :
1. pedoman hidup yang berlaku bagi semua anggota masyarakat pada wilayah tertentu
2. memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat
3. mengikat warga masyarakat karena norma disertai dengan sanksi dan aturan yang tegas bagi para pelanggarnya
4. menciptakan kondisi dan suasana yang tertib dalam masyarakat
5. adanya sanksi yang tegas akan memberikan efek jera kepada para pelanggarnya. Sehingga tidak akan mengulangi perbuatannya 
6. menciptakan integrasi sosial

Salah satu fungsi norma seperti yang disebutkan di atas adalah menciptakan integrasi sosial. Integrasi sosial merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat sehingga menjadi satu kesatuan. Norma sosial sangat dibutuhkan untuk menciptakan integrasi sosial. Mengapa? karena dengan adanya norma, masyarakat dapat terbentuk menjadi masyarakat yang tertib dan harmonis. Hal ini menujukkan bahwa norma sosial berpengaruh besar dalam menciptakan integrasi sosial. Norma sosial yang bersifat memaksa seperti norma hukum akan membuat masyarakat patuh dan tunduk pada pearturan yang dibuat. Integrasi sosial dapat berjalan dengan baik apabila:
1. tercapainya konsensus atau kesepakatan mengenai norma dan nilai sosial
2. norma-norma yang ada tersebut konsisten dan tidak berubah-ubah
3. anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil mengisi kebutuhan satu sama lain


Read more

Rabu, 21 November 2012

Sosiologi

1

SOSIOLOGI

Kata "sosiologi" sudah tidak asing lagi bagi kita. Apalagi sosiologi dekat dengan masyarakat. 
Secara singkat sosiologi diambil dari kata "socio" yang berarti masyarakat dan "logy" yang berarti ilmu. Arti sempit sosiologi adalah ilmu yang mempelajari masyarakat. Arti secara luasnya, sosiologi merupakan ilmu masyarakat yang mengkaji mengenai hubungan timbal balik antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, ataupun kelompok dengan kelompok. 
Sosiologi pun juga mengkaji mengenai berbagai macam fakta sosial yang terjadi di dalam masyarakat, seperti interaksi sosial, mobilitas sosial, deviasi sosial, patologi sosial, konflik sosial, status dan peran, dan masih banyak lagi lainnya. Umumnya sosiologi menyoroti segala bentuk macam hubungan yang timbal balik dan sebab akibat yang terjadi pada masyarakat.
Sosiologi lahir karena adanya Revolusi Perancis yang merupakan tonggak Pencerahan. Saat itu kekacauan terjadi dimana-mana. Hal ini dikarenakan munculnya protes masyarakat akan kebijakan raja yang semena-mena dan dirasa menindas rakyatnya. 
Tokoh yang mengamati adanya kekacauan tersebut ialah Auguste Comte. Ia dijuluki sebagai Bapak Sosiologi yang kita kenal saat ini. Tokoh-tokoh Sosiologi pada saat itu dijuluki sebagai tokoh teori sosiologi klasik. Mereka yakni Auguste Comte, Herbert Spencer, Max Weber, Emille Durkheim, Ferdinand Tonnies, Karl Marx, dan George Simmel.

Read more
 
Copyright 2011 my little notes... Designed by Cute Templates Blogger.
Thanks to: Link 1, Link 2, Link 3.