Sabtu, 24 November 2012

Norma dalam menciptakan integrasi sosial

Norma merupakan pedoman berperilaku masyarakat yang bersumber dari nilai-nilai. Sedangkan, nilai merupakan ukuran baik dan buruknya perilaku seseorang. Menurut Y.B.A.F. Maylor Polak (1979), norma-
norma merupakan perbuatan dan kelakuan yang dibenarkan untuk mewujudkan nilai-nilai itu. Sebagian dari kebudayaan non-material, norma-norma tersebut menyatakan pengertian-pengertian yang teridealisir dari perilaku. 

Dalam setiap masyarakat terdapat norma-norma yang melembaga dalam masyarakat. Hal itu disebabakan oleh adanya kepentingan pokok dalam segala kehidupan bersama manusia, di antara tujuan pokok itu ialah terwujudnya tata tertib masyarakat, tata tertib masyarakat itu nampak dari pola kelakuan anggota masyarakat yang didasarkan pada norma-norma atau kaidah - kaidah.
secara sosiologis,norma tumbuh sebagai hasil dari kehidupan bermasyarakat. Individu berada di dalam suatu masyarakat dan disosialisasikan untuk mampu menerima aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat. Emille Durkheim menyatakan, bahwa norma-norma sosial adalah suatu yang berada di luar individu yang membatasi dan mengendalikan mereka. 

Norma sosial dalam masyarakat mempunyai fungsi-fungsi. Menurut Abdul Syani, norma sosial yang ada di masyarakat memiliki fungsi-fungsi antara lain:
1. sebagai alat kontrol sosial, untuk menerima atau menolak suatu perilaku. Pilihan tersebut diwujudkan dalam bentuk perintah dan larangan boleh atau tidak boleh dilakukan.
2. sebagai pedoman berperilaku, untuk mengatur aktivitas sosial yang mengandung hukum dan sanksi. Bagi pelanggarnya harus patuh tanpa paksaan dan diharapkan secara suka rela menerima sanksi berdasarkan keputusan bersama.

Selain fungsi yang dikemukakan Abdul Syani, norma sosial juga memiliki fungsi lain yaitu :
1. pedoman hidup yang berlaku bagi semua anggota masyarakat pada wilayah tertentu
2. memberikan stabilitas dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat
3. mengikat warga masyarakat karena norma disertai dengan sanksi dan aturan yang tegas bagi para pelanggarnya
4. menciptakan kondisi dan suasana yang tertib dalam masyarakat
5. adanya sanksi yang tegas akan memberikan efek jera kepada para pelanggarnya. Sehingga tidak akan mengulangi perbuatannya 
6. menciptakan integrasi sosial

Salah satu fungsi norma seperti yang disebutkan di atas adalah menciptakan integrasi sosial. Integrasi sosial merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat sehingga menjadi satu kesatuan. Norma sosial sangat dibutuhkan untuk menciptakan integrasi sosial. Mengapa? karena dengan adanya norma, masyarakat dapat terbentuk menjadi masyarakat yang tertib dan harmonis. Hal ini menujukkan bahwa norma sosial berpengaruh besar dalam menciptakan integrasi sosial. Norma sosial yang bersifat memaksa seperti norma hukum akan membuat masyarakat patuh dan tunduk pada pearturan yang dibuat. Integrasi sosial dapat berjalan dengan baik apabila:
1. tercapainya konsensus atau kesepakatan mengenai norma dan nilai sosial
2. norma-norma yang ada tersebut konsisten dan tidak berubah-ubah
3. anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil mengisi kebutuhan satu sama lain


0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright 2011 my little notes... Designed by Cute Templates Blogger.
Thanks to: Link 1, Link 2, Link 3.